EmitenNews.com - Catat ya. Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) sepanjang 34 kilometer mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10/2024), pukul 07.00 WIB. Dengan pengoperasian yang untuk sementara masih gratis itu, PT Hutama Karya (Persero) menyebutkan jalan tol ini telah melalui uji laik fungsi, dan dinyatakan layak digunakan.

Dalam keterangannya di Palembang, Kamis (17/10/2024), Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan pengoperasian tol itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino).

Ruas tol itu telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024. Dengan begitu dipastikan, jalan tol tersebut layak untuk digunakan oleh masyarakat.

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap menempelkan kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” jelas Adjib Al Hakim.

Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino yaitu bagian dari Ruas Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino Jambi yang merupakan jalan tol pertama di Provinsi Jambi turut meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Jalan tol ini mulai dibangun pada Mei 2023, menggunakan skema dukungan konstruksi oleh Pemerintah dengan total nilai konstruksi sebesar Rp5,6 triliun dengan output terbangunnya jalan utama sepanjang 34 kilometer yang dibagi menjadi 3 seksi. 

 Adjib Al Hakim menjelaskan, jalan tol ini ditunjang oleh berbagai fasilitas seperti 10 Overpass, 4 Underpass, dan masing-masing dua Simpang Sebidang, Gerbang Tol, Interchange.

Hutama Karya mengambil 60 persen peran untuk membangun Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang 15,47 km dengan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) atau Hutama-WIKA-BAP KSO dengan nilai kontrak Rp2,7 triliun.

Kemudian, peran Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino juga diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara provinsi Sumatera Selatan dan Jambi yang kemudian dapat menghemat waktu perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Satu hal, dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Harap dicatat, pengemudi agar berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

“Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710," kata Adjib Al Hakim. ***