IIF Sebut Tender Offer Emiten Tol Grup Salim (META) Harga Premium
Setiap Pemegang Saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS) sesuai dengan tata cara kepada Biro Administrasi Efek paling lambat pada Tanggal Penutupan.
Related News
Pascabencana Aceh Tamiang, Partisipasi BNI Wujudkan Hunian Danantara
Terjun Harga UNTR–ASII Hingga ARB, Manajemen Tambang Buka Suara
Direksi HMSP Berpotensi Berubah, RUPSLB Digelar 27 Februari
PGEO Resmi Rombak Direksi, Ahmad Yani Duduki Kursi Dirut
Penawaran Tender SMKM Berakhir Nihil, Tak Ada Saham Berpindah
Kian Drop, Saham BUMI Dilego Rp6,9 Triliun oleh Shareholder Strategis





