EmitenNews.com - Perusahaan tambang batu bara, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) memberikan kabar gembira bagi pemegang sahamnya, pemegang saham kembali akan menerima dividen tunai sebesar Rp167 per lembar saham atau total pembayaran dividen tahun buku 2020 setara dengan USD12,7 juta.


Bagi pemegang saham yang mengincar dividen tunai tersebut, wajib memastikan namanya ada dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan(DPS) pukul 16.00 JATS tanggal 16 April 2021. Rencananya, pembayaran dividen tunai kepada rekening nasabah akan jatuh pada tanggal 29 April 2021.


Rencana itu merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 emiten tambang batu bara milik Banpu Mineral Ltd, pada Selasa(6/4/2021).


Sebelumnya, perseroan telah membayarkan dividen interim tunai tahun buku 2020 sebesar Rp307 per saham pada tanggal 24 November 2020. Total dividen interim senilai USD22,8 juta itu merupakan hasil hasil rapat Direksi dan Komisaris perseroan tanggal 26Oktober 2020.  


Dengan demikian total dividen final kepada pemegang saham sebesar USD35,5 juta, atau  rasio pembayaran sebesar 90 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan pada tahun buku 2020.


Adapun sisa keuntungan bersih Perseroaan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung pengembangan operasi Perseroan.