EmitenNews.com - PT Indospring Tbk. (INDS) melaporkan aksi korporasi berupa penjualan tujuh unit forklift bekas kepada perusahaan afiliasi, PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML). 

Transaksi tersebut dilakukan pada Senin, 24 November 2025 dengan nilai total mencapai Rp350 juta.

Direktur INDS, Bob Budiono dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/11) menyampaikan bahwa penjualan aset ini merupakan transaksi afiliasi, mengingat BML berada dalam satu kelompok usaha dan berada di bawah pengendalian manajemen yang sama. Perseroan menegaskan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi transaksi afiliasi di pasar modal.

“Perseroan akan menerima pendapatan atas penjualan aset tersebut,” ucap Direktur Bob.

Bob memastikan bahwa pelepasan armada forklift bekas ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, namun justru memberi pendapatan baru batas penjualan aset tersebut.