Indospring (INDS) Sewakan Bangunan Gudang Rp554,4 Juta

Pekerja di pabrik milik PT Indospring Tbk. (INDS).
EmitenNews.com - Indospring Tbk. (INDS) telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Royal Prima Packaging pada tanggal 18 Juni 2024.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/6) menuturkan bahwa INDS menyewakan Bangunan kepada PT. Royal Prima Packaging dengan Luas 2.772 meter persegi yang berada di atas tanah 21.266 meter persegi senilai Rp554,4 juta.
Lebih lanjut Bob memaparkan transaksi ini berjangka waktu sewa berdasarkan Perjanjjan ini berlaku selama 5 Tahun terhitung sejak 1 Juli 2024 sampai dengan 30 Juni 2029 dan akan dipergunakan sebagai Industri / Gudang.
Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan apabila setelah Perjanjian ini berakhir dan INDS bermaksud untuk menyewakan kembali Objek Sewa Menyewa maka INDS wajib menawarkan terlebih dahulu kepada PT. Royal Prima Packaging untuk memperpanjang kembali Jangka Waktu Sewa berdasarkan Perjanjian ini kembali dengan memakai harga, syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan kemudian oleh INDS serta PT. Royal Prima Packaging.
Bob menambahkan pembayaran dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 15 di bulan Juli setiap tahunnya hingga perjanjian berakhir ke rekening PT. Indospring.
Related News

BNI Raih Green Warrior Award

SHIP Akui Kapal Anak Usaha Alami Kebakaran

Empat Emiten Siap Guyur Dividen Interim Pekan Depan

Pengendali SRSN Lepas Saham Lagi, Hampir Rp5 Miliar!

Rugi Bengkak 424 Persen, OCAP Kuartal III 2025 Defisit Rp321 MiliarĀ

Perkuat Posisi, Bos Ini Jala Jutaan Saham SULI Rp109 per Lembar