Indospring (INDS) Sewakan Bangunan Gudang Rp554,4 Juta
Pekerja di pabrik milik PT Indospring Tbk. (INDS).
EmitenNews.com - Indospring Tbk. (INDS) telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Royal Prima Packaging pada tanggal 18 Juni 2024.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/6) menuturkan bahwa INDS menyewakan Bangunan kepada PT. Royal Prima Packaging dengan Luas 2.772 meter persegi yang berada di atas tanah 21.266 meter persegi senilai Rp554,4 juta.
Lebih lanjut Bob memaparkan transaksi ini berjangka waktu sewa berdasarkan Perjanjjan ini berlaku selama 5 Tahun terhitung sejak 1 Juli 2024 sampai dengan 30 Juni 2029 dan akan dipergunakan sebagai Industri / Gudang.
Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan apabila setelah Perjanjian ini berakhir dan INDS bermaksud untuk menyewakan kembali Objek Sewa Menyewa maka INDS wajib menawarkan terlebih dahulu kepada PT. Royal Prima Packaging untuk memperpanjang kembali Jangka Waktu Sewa berdasarkan Perjanjian ini kembali dengan memakai harga, syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan kemudian oleh INDS serta PT. Royal Prima Packaging.
Bob menambahkan pembayaran dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 15 di bulan Juli setiap tahunnya hingga perjanjian berakhir ke rekening PT. Indospring.
Related News
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun
Permintaan Domestik Jadi Motor, Produksi ANTAM Pecah Rekor
MYOH Ketok Palu, Pinjaman Tahap II Rp25 Miliar Masuk Kas TRJA
Danatama Kapital Jual 5,12 Persen Saham BULL ke Kingswood Union
Prospek Positif, Direktur Utama Borong 19,7 Juta Saham NEST





