EmitenNews.com - Pelan tetapi pasti, industri fintech di Indonesia terus tumbuh. Lihatlah. Semakin banyak penyelenggara fintech berlisensi, ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar. Sayangnya, industri fintech masih menghadapi sejumlah tantangan agar bisa terus berkembang. Termasuk oleh maraknya pinjaman online (Pinjol) illegal yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat.


“Guna mengatasi masalah ini, perlu komitmen dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” urai Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara dalam webinar AFTECH Media Workshop: Fintech for Faster Economic Recovery”, Jumat (19/11/2021).


Rudiantara menyodokan data tentang perkembangan industri fintech di Tanah Air. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu, menunjukkan, jumlah perusahaan fintech rintisan yang terdaftar sebagai anggota AFTECH meningkat dari 24 menjadi 275 pada akhir tahun 2019. Akhir kuartal II tahun 2021 sudah mencapai 335.


Bagusnya lagi, jenis solusi fintech yang tersedia di pasar juga bervariasi, dari yang awalnya hanya Pembayaran Digital dan Pinjaman Online hingga kini mencakup dari lebih dari 20 model bisnis (vertikal) fintech. Di antaranya, Aggregator, Innovative Credit Scoring, Perencana Keuangan, Layanan Urun Dana (Equity Crowdfunding), dan Wealth Management.


Statistik Bank Indonesia (BI) menyebutkan, jumlah instrumen e-Money di Indonesia telah mencapai 513.968.693 pada Agustus 2021. Pada periode yang sama, akumulasi penyaluran pinjaman oleh fintech lending mencapai Rp249 triliun kepada 68,41 juta penerima pinjaman, merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Industri fintech juga ikut berperan meningkatkan minat masyarakat berinvestasi, khususnya generasi muda. Data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, investor dari kalangan milenial dan generasi Z mendominasi jumlah investor di pasar modal pada tahun ini. Jumlah investor dengan usia di bawah 40 tahun mencapai 1,91 juta orang atau 78,4 persen dari total investor sekitar 2,4 juta orang pada Juni 2021. Khusus investor berusia 18-25 tahun, jumahnya 375 ribu atau 47,4 persen dari total investor baru pada 2021.


“Salah satu faktor yang menyebabkan jumlah investor naik signifikan adalah dukungan infrastruktur teknologi informasi dan simplifikasi pembukaan rekening. Lebih dari 60 persen investor memiliki rekening di agen penjual fintech.


Pesatnya pertumbuhan industri fintech di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Rudiantara menyebutkan, antara lain investasi di industri fintech yang kian meningkat, jumlah penduduk usia kerja tinggi, penetrasi internet, serta jumlah pengguna ponsel dan media sosial tumbuh dengan cepat. Lainnya, banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked dan underbanked), serta regulasi yang kondusif.


Melihat tren yang ada, industri fintech diperkirakan tetap tumbuh dan berkembang di tahun-tahun mendatang. Namun demikian, industri fintech juga menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, rendahnya literasi keuangan, infrastruktur dasar, dan modal/sumber daya yang terbatas, terutama di daerah-daerah non-metropolitan.


Selain itu, industri fintech di Tanah Air juga menghadapi tantangan lain berupa maraknya pinjol ilegal yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap industri fintech yang justru mengutamakan keamanan, di samping kemudahan dan kenyamanan.


“Sebagai wadah bagi perusahaan fintech, AFTECH memandang serius persoalan Pinjol ilegal dan tidak tinggal diam. AFTECH telah melakukan berbagai langkah dan berkomitmen terus berupaya mengatasi Pinjol ilegal, termasuk melalui kolaborasi bersama regulator dan para pemangku kepentingan,” tegas Rudiantara. ***