Ingin Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Silakan Daftar
:
0
Ilustrasi mudik gratis. Dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Mulai hari ini, Jumat (7/3/2025), pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025. Program ini kembali digelar untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan nyaman dan aman. Program ini menyediakan bus gratis ke 20 kota/kabupaten pada 6 provinsi. Ada juga fasilitas angkutan truk untuk pengangkutan sepeda motor pemudik.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengungkapkan, pemberangkatan bus akan dilakukan dari Monumen Nasional (Monas) pada 27 Maret 2025. Untuk truk pengangkut motor akan berangkat dari Terminal Pulogadung pada 26 Maret 2025.
Bagi yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dibuka mulai 7 Maret 2025, hingga kuota terpenuhi. Berikut adalah cara daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 via bus.
Untuk mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, peserta harus melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi, yaitu: Kartu Keluarga (KK) – sebagai bukti hubungan keluarga (maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK).
Lalu, KTP DKI Jakarta – diutamakan bagi peserta yang berdomisili di Jakarta. STNK – bagi peserta yang membawa sepeda motor untuk diangkut dengan truk.
Calon peserta mengisi formulir secara online melalui situs resmi yaitu mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah mendaftar, peserta harus melakukan verifikasi data dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi terdekat.
Ingat. Jika peserta tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan ke peserta lain.
Waktu verifikasi Verifikasi dilakukan sesuai dengan wilayah tujuan mudik dan dibagi dalam beberapa cluster sebagai berikut: Cluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap Waktu verifikasi: 6 – 10 Maret 2025.
Cluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan Waktu verifikasi: 11 – 13 Maret 2025. Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo Waktu verifikasi: 14 – 16 Maret 2025.
Untuk informasi selengkapnya silakan memantau situs mudikgratis.jakarta.go.id atau Instagram Dishub DKI Jakarta dengan handle @dishubdkijakarta. ***
Related News
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja
Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI





