Dalam sebuah pertemuan, terdakwa Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data laman web judi online. Lalu, Budi Arie menawarkan terdakwa Adhi untuk mengikuti seleksi tenaga ahli di Kemenkominfo. Adhi bertugas  mencari tautan atau laman web judi online yang dilaporkan kepada tim take down.

Zulkarnaen bertugas sebagai penghubung dengan Budi Arie, sedangkan Adhi bertugas menyortir laman web judi online yang telah didata untuk dikeluarkan dari daftar laman web perjudian yang akan diblokir.

Alwin bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan laman web perjudian, sedangkan terdakwa Muhrijan bertugas sebagai penghubung dengan agen laman web perjudian.

Kata JPU, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website (laman web) perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website.

Pembagiannya, untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga. ***