EmitenNews.com - Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran berjalan dengan baik agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2025 dapat tercapai.


Apa saja stimulus ekonomi yang digulirkan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan, Idulfitri dan Nyepi 2025, berikut riciannya :


1. Diskon Harga Tiket Pesawat: Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% beserta kebijakan lainnya, dengan estimasi penurunan harga tiket mencapai 13,2% - 14% yang berlaku pada periode HBKN 25 Maret s.d. 7 April 2025.


Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat.


2. Diskon Tarif Tol: Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama periode mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa. Diskon ini berlaku untuk ruas tol utama yang menjadi jalur mudik.


Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk penyediaan rest area yang memadai dan layanan informasi real-time bagi para pemudik.


3. Program Diskon Belanja: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan program diskon belanja seperti Program Friday Mubarak yang berlangsung pada 28 Februari–28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).


Program ini mencakup bazar UMKM untuk komoditas minyak goreng, gula pasir, dan sembako lainnya serta berbagai promo harian dan spesial setiap Jumat, dengan target transaksi mencapai Rp75–77 triliun.


Terdapat juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada 14–30 Maret 2025 dan akan digelar serentak di pusat perbelanjaan, mall, serta gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Program tersebut menargetkan transaksi hingga Rp30 triliun.


Selain itu, terdapat program lainnya seperti Bazaar Ramadhan dan Pasar Malam, Belanja Online Produk Lokal, dimana semua program tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan penjualan UMKM secara signifikan.


4. Program Pariwisata Mudik Lebaran: Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama. Pemerintah bersama BUMN, turut menyambut antusiasme wisatawan lokal dengan berbagai program insentif dan kolaborasi bersama pelaku industri pariwisata.


Tujuan program tersebut juga untuk memastikan kenyamanan wisatawan lokal saat berwisata di destinasi tujuan mudik masing-masing serta mendorong peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


5. Stabilisasi Harga Pangan: Pemerintah bersama BUMN berupaya menjaga stabilitas harga pangan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 dengan menggelar operasi pasar secara masif. Langkah tersebut melibatkan Perum Bulog, Perkebunan Nusantara, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Operasi pasar ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.


Paket Stimulus Ekonomi


6. Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.


7. PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV): Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.