Dewan Komisaris merevisi kebijakan dividen, dengan menetapkan rasio pembayaran adalah 50% atau lebih dari laba bersih untuk dibagikan dalam bentuk dividen interim (bersamaan dengan pengumuman hasil Triwulan 3) dan dividen final. Dengan visibilitas pemulihan yang lebih jelas serta neraca dan arus kas yang kuat, Perseroan berencana untuk membagikan dividen interim sebesar Rp 100 per saham pada 2 Desember 2021, dan mengusulkan dividen final dengan jumlah yang sama.Ke depan, Manajemen merekomendasikan jumlah yang sama untuk dividen interim dan final.