Jadi Pandemic Winner, Pemerintah, OJK dan BI Siapkan Regulasi Akomodatif Bagi Fintech
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah, OJK dan BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital, sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada sambutannya bertajuk "Keep Marching On: Streamlining Financial Services Digitalization for Faster Economy Recovery" pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali.
Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia. APBN 2022 telah mengalokasikan Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.
"Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar. Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





