Jalan Nasib Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
:
0
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) di Gedung Merah Putih KPK. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Jalan nasib Fadia Arafiq berbalik drastis. Duduk nyaman sebagai Bupati Pekalongan sejak 2021, sebagai petahana 2025-2030, politikus Partai Golkar itu, kini berstatus tersangka kasus korupsi. Rabu (4/3/2026), KPK mengumumkan status hukum bekas penyanyi dari lagu berjudul "Cik Cik Bum Bum" itu, berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jalan hidup Fadia, sebelum terjun ke dunia politik, sempat menjadi penyanyi, mengikuti profesi sang ayah, mendiang A. Rafiq, salah satu legenda dangdut Indonesia. Publik mencatat Fadia sempat terkenal dengan lagunya "Cik Cik Bum Bum".
Bagusnya, Fadia Arafiq cukup memperhatikan pendidikan formalnya. Ia lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, dan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Kiprah politiknya terbuka dengan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan. Istri dari pedangdut Ashraff Khan, yang kini anggota Fraksi Golkar DPR RI 2024-2029 itu tercatat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah 2016-2021.
Aktivitas sosial kemasyarakatannya membawanya bernaung di bawah rindangnya pohon beringin, Partai Golkar. Kemudian menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Karier politiknya diwarnai dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016. Setelah tidak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, ia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.
Sayangnya, kecemerlangan karier politik kemudian tercoreng. Fadia Arafiq terjaring dalam OTT KPK, Selasa (3/3/2026). Ia ditangkap di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.
Ketika itu, Fadia mengaku sedang membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG.”
Related News
Kolaborasi Kemenekraf, Indosat (ISAT) & Adobe, Perluas Peluang Kreator
Anggaran MBG 2027 Rp270T, BGN akan Kaji Ulang SMA Elit Mungkin Disetop
KPK Sita Aset Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Dua Mini Market
Diperiksa Kejagung Esok, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Kasus MBG
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta





