Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan Cirebon memastikan info penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi itu, informasi bohong alias hoaks semata. Dok. OJK.Arahpantura.id.
Dari kategori permasalahan yang dilaporkan, sebagian besar terkait SLIK sebanyak 135 layanan, lalu disusul permintaan informasi umum sektor keuangan sebanyak 123 layanan.
“Penipuan di sektor jasa keuangan juga banyak diadukan, mencapai 104 kasus,” ujarnya.
Masih terkait SLIK, OJK sudah memproses permintaan keringanan angsuran dan keluhan pinjaman online masing-masing tercatat sebanyak 31 kasus dan 25 kasus.
Dari segi latar belakang pekerjaan, layanan OJK Cirebon didominasi oleh segmen masyarakat umum sebesar 94,23 persen atau 523 layanan.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa berkontribusi 23 layanan, serta sisanya dari ibu rumah tangga, wirausaha dan pekerja sektor formal.
Dari sebaran wilayah, masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi yang paling aktif memanfaatkan layanan OJK dengan total 239 layanan atau 43,06 persen.
Menurut Agus, data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun mencari informasi di sektor keuangan. “OJK akan terus memperkuat peran edukasi dan perlindungan konsumen di wilayah Ciayumajakuning.” ***
Related News
Aset Tembus Rp1.028 T, Bank Syariah Terus Didorong Konsolidasi
Penghimpunan Dana Korporasi dari Pasar Modal Tembus Rp238,68 Triliun
Bos BEI: Putusan Final Kajian Demutualisasi Ada di Tangan Shareholder
Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB
Penyaluran Kredit Masih Belum Melejit
Konsolidasi Bank Kecil, OJK Sebut Masih Bersifat Persuasif





