EmitenNews.com - Sedihnya. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Januari 2025 sebanyak 3.325 orang. Satudata Kemnaker, Kamis (6/3/2025), mencatat Provinsi DKI Jakarta terbanyak jumlah korban PKH, mencapai 2.650 orang. Itu berarti setara 79,70 persen dari total PHK bulan Januari 2025. Kemungkinan jumlah lebih besar lagi, jika dihitung yang tidak melapor ke Kemenaker.

"Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis laporan Kemnaker.

Di bawah Jakarta, Provinsi Riau 323 orang, disusul Provinsi Banten 149 orang, Provinsi Bali 84 orang, dan Provinsi Sulawesi Selatan 72 orang

Data jumlah PHK pada Januari 2025 itu, tidak jauh berbeda dengan jumlah pada Januari 2024. Tahun lalu angka PHK di bulan tersebut adalah sebanyak 3.332 orang.

"Pada Januari 2024 terdapat 3.332 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Jawa Tengah yaitu sekitar 84,24 persen (2.807) dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan." Demikian data Kemnaker.

Satu hal, laporan Kemnaker pada Januari 2025 itu, belum tidak mencantumkan data PHK yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Group. Berdasarkan informasi Satudata Kemnaker, jumlah PHK di Januari 2025 untuk provinsi Jawa Tengah tercatat masih kosong.

Padahal dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) berdasarkan informasi dari kurator, sebanyak 1.065 buruh PT. Bitratex Semarang terkena PHK pada Januari 2025.

Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat jumlah Pemutusan Hubungan Kerja tahun 2024, berdasarkan situs Satudata Kemnaker mencapai 77.965 orang. Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

Tahun lalu, jumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK. Lima besar jumlah PHK terbanyak memang berlokasi di Pulau Jawa.

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," terang Kemnaker.

Setelah Jakarta 17.085 orang, disusul Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang, Banten sebanyak 13.042 orang, Jawa Barat sebanyak 10.661 orang, dan Jawa Timur sebanyak 5.327 orang. ***