Jauhi Ambang Batas, Harga Referensi CPO Periode 16-30 November 2023 Naik 0,22 Persen
:
0
EmitenNews.com -Harga Referensi(HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE),untuk periode 16—30 November 2023 adalah sebesar USD 750,54/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 1,61 atau 0,22 persen dari periode 1—15 November 2023 yang tercatat USD 748,93/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1911 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 16-30 November 2023.
Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Oktober 2023—9 November 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 734,60/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 766,49/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 820,68/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median sehingga harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 750,54/MT.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar USD 18/MT dan PE CPO sebesar USD 75/MT untuk periode paruh kedua bulan November 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





