Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi
:
0
Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (22/8/2028). Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Keterangan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) masih dibutuhkan untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023. Karena itu,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan lagi pemeriksaannya. Jumat lalu, LM sempat diperiksa, dan menerangkan soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
KPK telah berkomunikasi dan merencanakan pemanggilan berikutnya untuk Lisa Mariana. Penyidik KPK memandang keterangan yang telah disampaikan Lisa Mariana sangat membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Khususnya, untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan nonbujeter yang dikelola di Corsec (Sekretaris Perusahaan) BJB," ujarnya.
Usai pemeriksaan pada Jumat (22/8/2025), Lisa Mariana mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lisa yang menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023, kemudian menjelaskan aliran dana tersebut buat anaknya. “Ya kan buat anak saya.”
Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya.”
Lisa Mariana mengaku menjadi selingkuhan Kang Emil. Bahkan dari hubungan mereka, menurut Lisa, lahir seorang balita. Eks Gubernur Jabar itu, membantahnya. Apalagi, hasil tes DNA memastikan anak itu tak identik dengan Ridwan Kamil.
Dalam perkara korupsi, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar, sesuai perkiraan KPK, itu, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari situ penyidik menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





