Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Kamis (27/3) menetapkan dimulainya pengoptimalan penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program di Kemenkeu. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu akan mengoptimalkan penerimaan negara di tahun 2025 melalui joint program. Melalui program tersebut diharapkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.
“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Menkeu pada Kamis (27/03).
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Menkeu mengungkapkan, kerja sama antar ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Menkeu.(*)
Related News

Thailand Sepakati Kerja Sama Investasi dengan Danantara

Bitcoin Diprediksi Terkoreksi! Sinyal Short Sell Muncul

Ekspor Kopi Olahan 2024 Tembus 196 Ribu Ton Senilai USD661,9 Juta

IHSG Naik 0,40 Persen di Sesi I, PGEO, BRPT, KLBF Top Gainers LQ45

Kapasitas Industri Keramik Nasional Capai 615 Juta M2 per Tahun

Insentif Rp7 Juta Dongkrak Penjualan Motor Listrik 266 Persen