EmitenNews.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan, para abdi negara akan menikmati kenaikan gaji pada 2025. Kenaikan gaji tersebut sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Tetapi, sabar. Besarannya masih dalam perhitungan.

Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (30/7/2024), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil itu, pada 2025.

"Ada. Ada kenaikan," kata Suharso Monoarfa.

Meski begitu, belum ada kabar soal besaran kenaikan gaji PNS itu. Pemerintah masih menghitung. Namun dia memastikan pemerintah sudah menganggarkan kenaikan tersebut. Jadi, sedang dihitung. Tapi sudah direncanakan.

Satu hal, rencana kenaikan ini akan diarahkan kepada ASN dan PNS dengan kriteria tertentu. Di antaranya adalah pegawai pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.

"Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting. Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong," kata politikus PPP itu.

Rencana kenaikan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, untuk mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.

"Ada hal yang memang harus diadjust, disesuaikan. Dengan misalnya sudah berapa lama, mereka belum diadjust, disesuaikan dengan inflasi dan seterusnya," kata dia.

Satu hal lagi, menurut Menteri Suharso Monoarfa, kemungkinan kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR.

Untuk anggaran sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Diharapkan hal ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan 16 Agustus 2024.

Rencana kenaikan gaji ASN 2025 tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Sejauh ini, belum ditetapkan besaran kenaikannya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara termasuk PNS 2025 menunggu 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo akan mengumumkannya langsung di DPR RI.

"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Seperti apa, pasti disampaikan di situ," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Setiap tanggal 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakannya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangannya oleh kepala negara di DPR. Dalam kesempatan itu juga, pada tahun lalu Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024. ***