EmitenNews.com - Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menyumbangkan tanaman hias bugenvil di Museum Bahari, Jakarta Utara. Keberadaan tanaman bugenvil itu, menambah cantik kawasan museum tersebut. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan aksi tanam pohon tersebut merupakan kegiatan employee volunteering atau kegiatan sosial karyawan. Employee volunteering merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk inisiatif, dan partisipasi karyawan dalam kegiatan kepedulian sosial memberikan dampak positif pada lingkungan atau masyarakat sekitar. 

Menurut Tetty, Employee Volunteering kali ini berdekatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 yang jatuh setiap 5 Juni. Sehingga, kegiatan kali ini mengusung tema Go Green. ”Kami menyerahkan beberapa pot tanaman bugenvil,” kata Tetty. 

Menurut Tetty, pengadaan tanaman bugenvil tersebut murni dari hasil iuran dana pribadi karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit. Sedangkan untuk penempatan pot-pot tanaman bugenvil dibantu oleh petugas PPSU dan PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Jakarta Timur yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Dikatakan, dengan menanam pohon bugenvil maka diharapkan akan memberikan manfaat ganda. Pertama, keberadaan pohon itu sendiri membantu menurunkan tingkat polusi dan meningkatkan kualitas udara yang baik. 

Sedangkan yang kedua, keindahan pohon tersebut mempercantik kawasan Museum Bahari yang merupakan salah satu destinasi wisata sejarah di kawasan Kota Tua Jakarta. ”Kami berharap Employee Volunteering kami ini dapat memberi manfaat langsung kepada lingkungan dan masyarakat Jakarta khususnya untuk pengunjung Museum Bahari,” cetus Tetty.

Menurut Tetty, kegiatan tersebut juga berkontribusi dalam upaya penurunan suhu dan tingkat pencemaran udara di Jakarta khususnya di Wilayah Jakarta Utara. ”Pada pot bunga bugenvil terdapat brand BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi simbol kehadiran kami di Museum Bahari juga diharapkan dapat meningkatkan brand awareness pengunjung terhadap pentingnya program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Tetty. (*)