Kasus Google Cloud: KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem, Lainnya Menyusul
:
0
Fiona Handayani. Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fiona Handayani. Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim itu, dimintai keterangan soal pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK membuka kemungkinan memeriksa orang dekat Nadiem lainnya, termasuk mengejar Jurist Tan yang kini tidak diketahui keberadaannya.
“Yang bersangkutan (Fiona Handayani) dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Sejauh ini, kata Budi Prasetyo, KPK belum bisa memberitahukan materi yang didalami terhadap Fiona Handayani. “Kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi oleh tim dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan.”
Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, pukul 09.19 WIB, dan meninggalkan gedung tersebut pukul 17.46 WIB. Ia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari para jurnalis mengenai materi yang didalami penyelidik KPK kepadanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Dalam perkara korupsi ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
Lainnya, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Related News
Pemerintah Gandeng Perusahaan Teknologi Inggris Perkuat Pusat Data
Program ESG SIG di Aceh Beri Manfaat Sosial 2,5 Kali Lipat Investasi
Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Kejagung Rilis 12 Kasus Korupsi Fantastis, Libatkan Pejabat dan Swasta
Buron Sejak Orde Baru, Kejagung Terus Buru Aset Koruptor Eddy Tansil
Mau El Nino, Tapi Stok Beras Bahkan Aman Sampai Mei Tahun Depan





