Kasus Korupsi BTS Kominfo: Ini Tiga Tersangka dengan Peran Strategis Masing-masing
:
0
Kejaksaan Agung dok Okezone.
EmitenNews.com - Tiga tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memiliki peran strategis masing-masing. Tiga tersangka yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung itu, Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
"Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penindakan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi, Rabu (4/1/2023).
Dalam keterangan yang dikumpulkan Kamis (5/1/2023), setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan dari 4 Januari sampai 23 Januari 2023. Tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Kuntadi mengungkapkan, dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Kementerian Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan. Akibatnya, dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara.
Di sinilah peran penting ke tiga tersangka. Anang misalnya, menurut jaksa, telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain. Akibatnya, tidak terwujud persaingan usaha sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Related News
Perhatikan Daya Beli, Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Cek Datanya
JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
Proyek SMA Unggul Garuda di Konawe Selatan Rp234M Mulai KBM
Koordinator MAKI Nilai Kualitas KPK Menurun, Mari Cek Faktanya
Leganya KDM, PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka Hingga 2049
Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS





