Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka
Anggota BPK Achsanul Qosasi (rompi orange) jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. dok. SINDOnews.
Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ."
Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi buka suara. Ia mengaku siap hadir bila dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Achsanul Qosasi menegaskan masih teguh pada pendiriannya untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Termasuk Kejagung yang dikabarkan bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.
"Terkait dengan fakta persidangan, ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," kata Achsanul Qosasi. ***
Related News
Mitigasi Krisis, Prabowo Arahkan Efisiensi Bahan Bakar dan Perluas WFA
Diskon Tarif Tol dan WFA Dorong Masyarakat Mudik Lebih Awal
Antisipasi Konflik Timur Tengah, Airlangga Usulkan Perppu Defisit APBN
KPK Ungkap Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa
Pasok Listrik Bersih ke Singapura, RI Jadikan Kepri Pusat Industrinya
Polisi Menduga ada 4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Aktivis Andri Yunus





