Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka

Anggota BPK Achsanul Qosasi (rompi orange) jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. dok. SINDOnews.
Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ."
Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul Qosasi buka suara. Ia mengaku siap hadir bila dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Achsanul Qosasi menegaskan masih teguh pada pendiriannya untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Termasuk Kejagung yang dikabarkan bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.
"Terkait dengan fakta persidangan, ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," kata Achsanul Qosasi. ***
Related News

Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Kuota Haji Khusus

Usut Info Aliran Dana, KPK Jerat Noel Pasal Gratifikasi dan Pemerasan

Tunggu! KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Tanggul Beton Cilincing Ternyata Milik KCN, Izin dari Kementerian KP

SPBU Swasta Keluhkan Kelangkaan BBM, Begini Respon ESDM

Doha Diserang Israel, Prabowo Telpon Emir Qatar Berikan Dukungan