Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Pastikan tidak akan Panggil Mendag Zulhas
:
0
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Zulkifli Hasan boleh tenang-tenang saja saat ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan itu, terkait penyidikan kasus korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023. Zulhas, demikian ketua umum PAN itu akrab disapa, tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan. Pasalnya, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada Juni 2022.
"Karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya seperti dikutip Sabtu (7/10/2023).
Bagusnya, Zulhas justru memberikan kesempatan dan mendukung Kejagung untuk membuka kasus korupsi tersebut secara objektif dan transparan. Zulhas juga memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10/2023). Tetapi, bukan ruang kerja mendag Zulhas yang digeledah.
Ketut Sumedana menyebutkan, kasus korupsi yang sedang diusut Kejagung itu, berkaitan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Di sana ada dugaan melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.
Seperti diketahui Kejagung membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
Related News
Usai Pertemuan Purbaya-BGN, Anggaran MBG Dipangkas Signifikan
Bongkar Kasus Judol Lintas Negara, Bareskrim Tetapkan 287 Tersangka
KPK Dalami Setoran dari Bali dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Rembang Catat Transaksi Rp6,9M
Dalam Lima Bulan Ada 23.470 Pekerja Kena PHK, Terbanyak Jabar
Ada John Lennon dalam Kasus Suap Ketua Ombudsman RI 2026





