Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Duga Kerugian Negara Ratusan Miliar
:
0
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. dok. ICW.
EmitenNews.com - Dugaan kerugian negara kasus korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menghitung besarnya penyelewengan dana pada tubuh BUMN yang mengelola dana tabungan, dan asuransi pegawai negeri itu.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Yang jelas kasus korupsi di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain itu, sudah naik ke tahap penyidikan. Selain menghitung real kerugian negara, saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.
"Dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali Fikri.
Meski sudah menetapkan tersangka, sejauh ini li Fikri belum membeberkannya. Soal itu, akan diumumkan kepada publik lewat konferensi pers.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini, cukup," kata Ali.
Dalam pengusutan perkara korupsi ratusan miliar rupiah, KPK sudah melakukan sejumlah penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. KPK sudah menggeledah sejumlah rumah.
Di antaranya, dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Lalu, masing-masing satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lainnya, penggeledahan di sebuah unit di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan, kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan hukum itu, KPK menyita bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Related News
Sekolah Rakyat Siap Tampung 45 Ribu Anak, Begini Syarat Masuknya
Oleh-Oleh Prabowo dari Paris, Forum Bisnis RI-Prancis Teken Deal Jumbo
Spontan, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng di Bandara Orly
Synology Luncurkan PAS7700 Untuk Kebutuhan Enterprise Berskala Besar
Kinerja Cemerlang, Bank BSN Angkat Direksi Baru
Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Bersama Baznas





