Kawal Kinerja, Bank Milik Tomy Winata (INPC) Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

EmitenNews.com - Bank Artha Graha Internasional (INPC) sepanjang 2021 telah memenuhi modal inti minimum Rp2 triliun. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020.
Bahkan, besaran jumlah modal inti, per 31 Desember 2021 telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun. ”Kami telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK,” tutur Marlene Gunawan, Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional, Selasa (11/1).
Menyusul pemenuhan modal inti minimum itu, Bank Artha Graha tidak ada rencana untuk memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No.I-A soal free float. Termasuk tidak ada rencana perubahan struktur Pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
Dengan pemenuhan modal inti minimum itu, Manajemen Bank Artha Graha menyebut tidak ada dampak terhadap kinerja operasional, dan keuangan perseroan. ”Pemenuhan modal inti minimum untuk menjaga, dan meningkatkan kinerja perseroan,” imbuh Marlene. (*)
Related News

Malindo Feedmill (MAIN) Bagi Dividen Rp145M, Yield 8,5 Persen

Unggul Indah (UNIC) Bagikan Dividen Rp448 per Lembar, Cek Jadwalnya

CLEO Milik Hermanto Tanoko Bangun 3 Pabrik Air Minum Rp500M

Emiten Broker Boy Thohir Tawarkan Obligasi Rp700M Buat Modal

Pengendali ISSP Borong Lagi 11.1 Juta Lembar, Ada Tujuan?

Sahamnya di FCA, Emiten Busana Muslim Ini Mau Bagikan Dividen