Kawal Kinerja, Bank Milik Tomy Winata (INPC) Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
EmitenNews.com - Bank Artha Graha Internasional (INPC) sepanjang 2021 telah memenuhi modal inti minimum Rp2 triliun. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020.
Bahkan, besaran jumlah modal inti, per 31 Desember 2021 telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun. ”Kami telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK,” tutur Marlene Gunawan, Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional, Selasa (11/1).
Menyusul pemenuhan modal inti minimum itu, Bank Artha Graha tidak ada rencana untuk memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No.I-A soal free float. Termasuk tidak ada rencana perubahan struktur Pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
Dengan pemenuhan modal inti minimum itu, Manajemen Bank Artha Graha menyebut tidak ada dampak terhadap kinerja operasional, dan keuangan perseroan. ”Pemenuhan modal inti minimum untuk menjaga, dan meningkatkan kinerja perseroan,” imbuh Marlene. (*)
Related News
MCG Pangkas 20,96 Persen dari 70,9 Juta Saham Tresuri MDKA, Buat Apa?
Demi Rp450M dari Bank Mandiri, Indoritel Jaminkan Obligasi dan RDN
Dana IPO Pancaran Samudera (PSAT) Ludes, Telisik Alokasinya
Saham Yulie Sekuritas (YULE) Dilego 1,75 Persen Oleh Entitas Ini
Tersisa Rp128,7M, Dana IPO PJHB Parkir di Deposito Bank Capital
Aksi Senyap Divestasi UBS, 87 Juta Lembar Saham BISI Dilepas Misterius





