EmitenNews.com - Meski masih menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian, memasuki tahun 2022 pemerintah tetap mengupayakan konsolidasi menuju target disiplin fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Upaya akan ditempuh melalui arah kebijakan fiskal 2022 pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebut ada lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022.
Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.
“Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ungkap Febrio dalam Taklimat Media Tanya BKF secara daring, Rabu (12/01).
Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha.
Ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing dan kapasitas produksi melalui SDM unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan reformasi struktural.
Keempat, reformasi fiskal yang komprehensif melalui reformasi perpajakan, spending better, dan inovasi pembiayaan.
“Kita perbaiki belanja kita, kita perbaiki perpajakan kita dengan undang-undang, lalu kita perbaiki juga pembiayaan kita,” tandas Febrio.
Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai pondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan optimalisasi reformasi struktural, keberhasilan reformasi fiskal, dan menjaga komitmen bersama seluruh Kementerian/Lembaga.
“Arahnya nanti menuju bukan hanya kita akan semakin kredibel menuju konsolidasi fiskal 3% atau kurang tapi kita juga ingin recovery itu berkualitas,” pungkasnya.(fj)
Related News
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI