Keluarga Cendana dan Bakrie Ditagih Satgas BLBI, Ini Besaran Utangnya
EmitenNews.com - Pemerintah terus mengejar piutang negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sudah melayangkan panggilan kepada sejumlah nama, termasuk terhadap Keluarga Cendana, dan Keluarga Bakrie. Cek besaran utang dua keluarga besar yang masuk daftar panggilan Satgas BLBI itu.
Dalam keterangan yang dikumpulkan Ahad (19/9/2021), diketahui dari keluarga penguasa orde baru, mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto itu, yang dipanggil adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pangeran Cendana ini, ditagih sebesar Rp2,6 triliun.
Setelah sempat tak memenuhi panggilan Satgas, penagihan kemudian melalui pengumuman di media massa. Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Setelah itu muncul nama Siti Hardiyanti Rukmana atau karib disapa Mbak Tutut, yang juga masuk daftar pengutang BLBI. Dia jadi prioritas penanganan Satgas BLBI yang terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Putri sulung Pak Harto ini, mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada. Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar Rp191.61 miliar, Rp471,47 miliar, USD6,51 juta, dan Rp14,79 miliar.
Sementara itu dalam perkara BLBI ini, sesuai pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, ada dua anggota keluarga Bakrie yang terlibat yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Keduanya telah dipanggil oleh Satgas BLBI bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara. Dalam surat panggilan, perusahaan Bakrie Group itu tercatat memiliki utang kepada negara Rp22,6 miliar.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan keluarga Bakrie hadir, diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Group. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
"PT Usaha Mediatronika Nusantara. Dihadiri Sri Hascaryo dari Bakrie Group yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," kata Tri Wahyuningsih, kepada pers, di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Seperti diketahui sebanyak 48 obligor dan debitur BLBI --termasuk Keluarga Cendana dan keluarga Bakrie-- diburu Tim Satgas BLBI yang diketuai Rionald Silaban. Menko Polhukam Mahfud Md mereka segera menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Ia menekankan, meski saat ini diutamakan penyelesaian secara perdata, bukan tak mungkin kasus ini dibawa ke ranah pidana.
"Pemerintah mengharapkan obligor atau debitur memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Saya ingin menekankan, yang kita lakukan ini adalah proses hukum perdata karena hubungan antara debitur dan obligor dengan negara adalah hubungan hukum perdata, sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah," kata Mahfud MD, Jumat (27/8/2021). ***
Related News
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M
BPK Ungkap 152 Kg Emas Lenyap dari Gudang Antam Surabaya