Kembangkan BRT Skema BTS, Pemerintah Upayakan Kenaikan Pengguna Angkutan Umum di Perkotaan
:
0
Angkutan umum. dok. Kementerian Perhubungan.
EmitenNews.com - Pemerintah berupaya menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan peningkatan pengguna angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS). Skema BTS ini hadir untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, dan terutama memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
"Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hendro Sugiarto menyebutkan, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
Related News
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK





