Kemenkeu-BI Bersinergi Integrasikan CBS Sebagai E-Banking Pemerintah
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi inisiatif layanan Core Banking System (CBS) Bank Indonesia (BI) untuk mendukung kinerja pengelolaan keuangan negara.
“Ini e-banking-nya pemerintah, e-bankingnya Kementerian Keuangan. Terima kasih kita diberikan fasilitas e-banking-nya dari Bank Sentral yang dipakai Pemerintah, dipakai Kementerian Keuangan. Bukan saja untuk yang rupiah, tapi juga untuk yang valas. Ini luar biasa,” kata Wamenkeu di acara Central Banking Services Festival (CB-Fest) 2022 di Jakarta, Kamis (15/09).
Layanan CBS merupakan digitalisasi layanan kepada publik untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional. BI telah melakukan sinergi dan koordinasi bersama Kemenkeu untuk mengintegrasikan CBS dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dalam mendukung efisiensi pengelolaan APBN.
Integrasi tersebut memberikan kemudahan layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process, dan paperless.
“Di dalam Pemerintah, kita mencoba mencari terus supaya SPAN benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi APBN. Kita mendapatkan partner dan counterpart dari CBS yang kita inaugurate pada hari ini. Terima kasih kepada Bank Indonesia,” ujar Wamenkeu.
Selain itu, BI juga telah meluncurkan aplikasi e-licensing sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan bagi semua mitra kerja. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan National Single Window for Investment (NSWI) yang menjadi portal nasional kegiatan impor dan ekspor barang.
Wamenkeu menjelaskan sistem e-licensing dapat mengakomodasi sistem pelaporan untuk lalu lintas atau berjalannya uang kertas asing yang dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
“Ini juga luar biasa, karena ini adalah layanan bagi seluruh tamu, seluruh WNI, dan juga tamu Indonesia kalau dia membawa uang kertas asing. Kita fasilitasi, namun tetap di dalam koridor peraturan perundang-undangan yang implementasinya menjadi makin simpel dengan adanya e-licensing sebagai layanan Bank Sentral kita,” kata Suahasil.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga seremonial untuk BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Valas yang diterbitkan di pasar internasional.
Ke depannya, peran BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran SBSN valas akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter, terutama dalam penataan SBSN, baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun pasar internasional.
“Ini akan menjadi milestone baru, karena Indonesia adalah issuer dari SBSN sovereign yang paling besar sedunia. Dan tentu ini adalah bentuk komitmen kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Kita ada di garda terdepan dalam konteks obligasi syariah internasional dan juga yang berbentuk valas," tambah Suahasil.
Dengan bantuan BI, layanan yang baru sebagai penata usaha dan agen pembayar diharapkan akan memberikan kepercayaan diri yang lebih besar kepada seluruh investor bahwa penatausahaan keuangan dilakukan dengan cara yang makin hari makin proper.(fj)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha