EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).


Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Caswiyono Rusydie Cakrawangsa mengatakan peningkatan investasi yang masuk di Indonesia saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal yakni industri padat modal dan padat teknologi. "Hal ini menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat terbatasnya keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki," katanya dilansir di laman kementerian.


Untuk itu Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Di antaranya dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan dorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.


"Kedua, memperluas kesempatan kerja diluar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ini," sambng Caswiyono.


Hal ini mengingat kedepan kawasan KITB ini akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak, nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan mengingat kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft, industri kreatif lainnya hingga digital marketing.


Terkait program TKM ini menurutnya diperlukan terobosan untuk memastikan efektifitas program ini. Di antaranya pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula. "Kedua, mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif, yang nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor," jelas Caswiyono.


Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, I Nyoman Darmanta menyampaikan pada Tahun 2021 jumlah kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula (baik Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1135 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 63 kelompok. Pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.


Pada kesempatan yang sama , PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya bantuan TKM yang ada di Kabupaten Batang yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini. Menurutnya, program TKM ini sangat bermanfaat sekali mengingat banyak sekali potensi pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Batang untuk dapat bisa lebih berkembang, produktif, dengan tidak hanya diberikan bantuan saja, tetapi diberikannya pendampingan secara teknis.


"Kami melihat hasilnya nyata, mulai dari aktivitas produksi sampai kemudian dapat dipasarkan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dengan meningkatnya perluasan kesempatan kerja serta kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang," tutup Lani.(fj)