EmitenNews.com - Penyebaran narkoba di Tanah Air sudah sampai pada tahap sangat mengkhawatirkan. Masuk akal kalau Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyimpulkan pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus dimiskinkan dengan mengejar aset mereka. Penyebaran narkotika, dan obat-obatan terlarang merupakan kejahatan yang memiliki kekuatan ekonomi tinggi.

"Jadi kita harus melumpuhkan bukan hanya kekuatan organisasinya maupun struktur operasionalnya, tapi yang lebih dalam lagi memiskinkan mereka. Dengan begitu mereka tidak mampu lagi mengembangkan bisnis-bisnis haram tersebut," kata Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Intinya, pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti hanya dalam proses hukum, penyitaan barang bukti, dan pemusnahan. Harus juga menekankan kepada bagaimana agar para penegak hukum bisa mengejar aset-aset yang dimiliki oleh para penjahat  narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus narkotika merupakan wujud komitmen BNN untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kekuatan jaringan tersebut agar hancur.

Tak berhenti sampai pada pengungkapan kasus narkotika, Komjen Marthinus Hukom meminta masyarakat secara luas maupun insan pers untuk ikut mengawasi proses peradilan kasus narkotika, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, sampai putusan.

Alasannya, kejahatan narkotika memiliki kekuatan ekonomi, sehingga para pelakunya mampu membayar siapa saja.

"Banyak pengedar yang kami tangkap lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Saya minta ini semua kita awasi bersama-sama," tutur jenderal polisi bintang tiga itu.

Kepala BNN pun mengajak para penegak hukum untuk memperkuat komitmen agar menghukum para pelaku pengedar narkotika dengan seberat-beratnya.

BNN menilai sampai saat ini narkoba belum menjadi musuh bersama karena masih banyak orang yang menggunakan atau memanfaatkan barang terlarang itu untuk berbagai kepentingan pribadi. Seluruh anggota masyarakat diajak melihat bahwa narkoba ancaman kemanusiaan dan harus dijadikan sebagai musuh bersama.

Selain itu, Marthinus meminta agar semua pihak harus mampu mengusir para bandar-bandar besar narkoba dari lingkungan masyarakat. Jangan membiarkan mereka menghancurkan generasi muda, menghancurkan kemanusiaan kita, menghancurkan peradaban kita, bahkan menghancurkan eksistensi dari satu negara ini. 

“Kesadaran seperti itu harus kita bangun terus," ujar Kepala BNN menegaskan.

Narkoba paket murah di tengah-tengah masyarakat

BNN meminta perhatian masyarakat untuk mencermati kondisi di lapangan. Komjen  Marthinus Hukom mengatakan narkoba paket murah salah satu modus operandi para pengedar untuk membuka pasar dengan menyasar orang-orang yang tidak memiliki uang.

Jenderal polisi ini merespons temuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) baru-baru ini, yakni beredarnya narkoba paket 'jambak' berupa sabu di Sumatera Utara dengan harga Rp50 ribu.

"BNN belum monitor mengenai paket 'jambak' ini. Tapi urusan jual paket murah ini itu sudah menjadi salah satu modus operandi mereka untuk membuka pasar dengan menawarkan paket-paket murah," kata Marthinus dalam kesempatan yang sama.

Narkoba paket murah diberi nama 'jambak' karena dinikmati dengan cara yang tidak biasa, yakni pengguna akan dijambak atau ditarik rambutnya jika sudah mengisap sabu tersebut dengan berlebihan.

Narkoba paket murah tersebut diedarkan para bandar menggunakan metode ilmu ekonomi agar pada awalnya para pengguna ketagihan terlebih dahulu dengan narkotika itu. Setelah ketagihan, pemakai narkoba paket murah tersebut akan terus mencari barang haram itu dan terikat.