Alhasil, kata dia, karena yang disasar merupakan masyarakat menengah ke bawah, saat pengguna tak lagi memiliki uang untuk membeli narkoba, maka akan menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks.

"Mereka mulai berupaya dengan segala macam untuk mencari barang itu. Maka timbul masalah sosial lain, kejahatan-kejahatan pun muncul, perampokan, pencopetan, maupun pencurian, karena kebutuhan akan barang itu terus muncul," tuturnya.

Kepala BNN menegaskan bahwa kasus narkotika tidak sekadar masalah adiktif yang hanya diselesaikan dengan rehabilitasi, tetapi bisa menjadi masalah sosial yang besar.

Tak hanya pencurian atau perampokan, BNN mengingatkan bahwa terdapat pula masalah sosial yang lebih bahaya seperti pertikaian antarkelompok hingga pemerkosaan.

"Untuk itu, mari kita menjadikan narkoba ini sebagai musuh bersama yang harus ditakuti oleh kita semua," ucap Komjen Marthinus Hukom. ***