Kepala Otorita IKN Mundur, Tito Justru Ingin Terlibat lebih Jauh
:
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan bakal membantu menuntaskan permasalahan lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
EmitenNews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan bakal membantu menuntaskan permasalahan lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi mempercepat pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia yang berada di Kalimantan Timur tersebut.
Dengan adanya pergantian Kepala Otorita IKN, dia justru ingin terlibat lebih jauh dalam pembangunan itu.
Sebagai mendagri, Tito mampu mengoordinasikan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan.
"Saya bisa menghubungkan dengan cepat (pemerintah daerah) dengan Pak Basuki (Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN)," kata Tito melalui keterangan resmi, usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurut Tito, isu lahan menjadi salah satu permasalahan yang utama dalam pembangunan IKN.
Menurut Tito, permasalahan lahan itu pun melibatkan pemerintah daerah.
Tito mengatakan, bahwa Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara yakni Makmur Marbun merupakan salah seorang stafnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Kalimantan Timur yakni Akmal Malik juga merupakan salah seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri.
"Jadi saya memiliki hubungan emosional," kata Tito.
Secara pribadi, Tito mengaku ingin segera pindah ke IKN karena faktor alam yang menjadi daya tarik baginya. Selama bertugas di kepolisian, dia mengaku selalu menikmati jika ditugaskan untuk berdinas di daerah-daerah karena daya tarik lingkungan alam tersebut.
Selain itu, dia berpendapat jika ada ASN yang mau dipindahkan ke IKN maka sudah seharusnya bisa segera dipromosikan untuk naik jabatan. Dia mengaku pernah menerapkan hal serupa terkait perpindahan pegawai ketika berdinas di Polda Papua.
Related News
Hadiri Sidang Lanjutan, Nadiem dapat Dukungan Para Pengemudi Gojek
Alarm Keras OTT KPK Berdentang dari Sumsel, Sulsel Hingga Kalsel
Dedi Stop Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan Kawasan Hutan Jabar
Menperin Buka Rahasia agar Produk IKM Lekas Naik Kelas, Begini Caranya
HUT ke-18, ICSA Soroti Tantangan Etika dan Integritas di Era AI
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang





