Keramika Indonesia (KIAS) Gugat Satgas BLBI dan Menkumham ke PTUN, Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com -Emiten Bahan Bangunan Keramik, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) pada 04 September 2023, telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait BLBI.
Merujuk keterangan resmi KIAS yang di kutip, Selasa (5/9/2023), Susalak Khiew Orn Direktur KIAS mengatakan bahwa pada tanggal 4 September 2023, telah mengajukan gugatan administratif kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Instansi yang dimaksud adalah Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Ketua Satgas BLBI) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).
“Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) tidak diblokir,” ujar Susalak.
Akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara.
Related News
Antisipasi Macet Demo, Cek Rekayasa Lalin di 3 Zona Berikut
Rekening Botok dapat Digunakan Lagi, Dirut Bank Mandiri Jelaskan Ini
Menkomdigi Meutya Kukuhkan Anggota KPI Pusat, Diketuai Hasrul Hasan
Soal Investasi Rp11T Felda di BWPT, PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo
Emiten Semen BUMN Pastikan Ketersediaan Pasokan di Aceh Terkendali
Prabowo Setuju Produksi Pemadam Berbahan Singkong Untuk Atasi Karhutla





