Keramika Indonesia (KIAS) Gugat Satgas BLBI dan Menkumham ke PTUN, Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com -Emiten Bahan Bangunan Keramik, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) pada 04 September 2023, telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait BLBI.
Merujuk keterangan resmi KIAS yang di kutip, Selasa (5/9/2023), Susalak Khiew Orn Direktur KIAS mengatakan bahwa pada tanggal 4 September 2023, telah mengajukan gugatan administratif kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Instansi yang dimaksud adalah Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Ketua Satgas BLBI) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).
“Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) tidak diblokir,” ujar Susalak.
Akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara.
Related News
Prabowo Proyeksikan Perputaran Dana KDKMP Tembus Rp223T per Tahun
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Roller Coaster Nasib Febrie Adriansyah
Penyediaan Biosolar B50 Segera Diperluas ke Tol Lain
Febrie Tersangka, Polri Limpahkan ke Kejagung
Prabowo Buka Akses Pengawasan Dapur MBG Demi Amankan Fiskal
Hormati Hukum, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kursi Jampidsus





