Ketar-ketir, Jepang Minta Indonesia Akhiri Kebijakan Larangan Ekspor Batubara
EmitenNews.com - Pemerintah Jepang lewat Duta Besar-nya untuk Indonesia, meminta pemerintah Indonesia untuk mengakhiri larangan ekspor batu bara yang ditetapkan baru-baru ini.
Pelarangan tersebut, dianggap memiliki "dampak serius" pada negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu.
Duta besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, yang dikonfirmasi Rabu (5/1) oleh pihak Kedutaan Jepang mengungkapkan, kebijakan tersebut mengerek harga batu bara dunia karena permintaan energi untuk menghadapi musim dingin di belahan Bumi utara mencapai puncaknya.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat," tulis Kanasugi Kenji.
Jepang mengimpor sekitar dua juta ton batu bara per bulan dari Indonesia, kata surat itu, seraya menambahkan, bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik di Tanah Air.
Oleh karena itu, katanya, Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia.
"Oleh karena itu, saya ingin meminta (pemerintah RI) segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," bunyi surat itu, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.
Kata Kenji dalam surat tersebut, ada beberapa sumber alternatif yang dapat digunakan Jepang, yang mendesak diakhirinya pelarangan dengan cepat "untuk melanjutkan dan memelihara hubungan ekonomi yang baik" antara kedua negara.
Sementara itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatakan akan meninjau larangan tersebut pada Rabu (5/1), tetapi pertemuan yang direncanakan dengan perwakilan dari industri batu bara ditunda dan tidak ada alasan terkait penundaan tersebut.
Indonesia mengharuskan produsen batu bara untuk menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk memenuhi pasar domestik, tetapi membatasi harga pembelian batu bara sebesar $70 per metrik ton -- jauh di bawah harga pasar global.
Menurut PLN dan laporan dari media massa, sejak larangan tersebut, antara 7,5 juta ton dan 13,9 juta ton batu bara telah dialihkan ke domestik.
Perlu diketahui, Indonesia mengekspor sekitar tiga perempat dari produksi batu baranya, dengan pasar terbesarnya termasuk negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi di Asia, yaitu China, Jepang, Korea Selatan dan India.
Namun pada 1 Januari, pemerintah melarang pengiriman bahan bakar fosil tersebut untuk menghindari pemadaman setelah produsen batu bara gagal menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk pasar domestik, sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang.
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M