Untuk itu orientasi dari pemangku kebijakan di desa sangat penting. Baik itu Kepala Desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh stakeholder lainnya. Harus ada satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi.

 

"Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintah di atas desa, bukan arahan bupati atau gubernur atau presiden. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan Top Down. Tetapi harus Bottom Up," tegasnya.

 

Hadir pada kesempatan itu Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie beserta jajaran Forkopimda dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Bangkalan. ***