Kiat Hadapi Tantangan, Wamen BUMN Minta Perusahaan Asuransi Terus Bertransformasi

Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmojo dok Medcom ID.jpg.
EmitenNews.com - Perusahaan asuransi perlu terus bertransformasi di tengah tantangan saat ini. Terdapat banyak transformasi yang bisa dilakukan oleh industri asuransi. Salah satunya mendapatkan kembali relevansi melalui inovasi produksi dan cakupan risiko baru serta meningkatkan dan mempersonalisasikan keterlibatan dan pengalaman pelanggan.
"Kita harus memisahkan antara bagaimana mengoreksi tantangan saat ini dan transformasi dari tantangan yang ada," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Kartika Wirjoatmodjo, saat ini terdapat banyak transformasi yang bisa dilakukan oleh industri asuransi. Dari sekian banyak itu, salah satunya mendapatkan kembali relevansi melalui inovasi produksi dan cakupan risiko baru. Selain itu, dengan meningkatkan dan mempersonalisasikan keterlibatan dan pengalaman pelanggan.
“Generasi baru saat ini sangat fasih dan benar-benar belajar banyak hal melalui YouTube, podcast, dan sebagainya,” katanya.
Dengan demikian, perusahaan asuransi harus inovatif dalam mengedukasi konsumen dan menjual produk dengan model komunikasi yang baru kepada konsumen.
Selain itu, industri asuransi perlu menjadikan pertimbangan Environtment, Social, and Governance (ESG) sebagai fitur inti dari model bisnis, serta terlibat dengan ekosistem dan perusahaan teknologi asuransi.
"Jika melihat perusahaan seperti GoTo, Bukalapak, produk pembukaan rekening perbankan, hingga fasilitas paylater sudah terintegrasi dengan ekosistem. Jadi saya pikir asuransi harus bergerak dengan cara yang sama," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko