EmitenNews.com - Ini langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewujudkan perdagangan yang adil bagi nelayan. KKP menggandeng Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) untuk memperkuat ketertelusuran logistik ikan, serta mengembangkan perdagangan yang adil bagi nelayan. Skema perdagangan adil bertujuan memberikan insentif berupa dana premium bagi nelayan dengan mengutamakan keberlanjutan sumber daya ikan.
"Kenapa perlu bekerja sama dengan MDPI, karena mereka memiliki track record dalam mengembangkan skema fair trade," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti, dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Dengan pendampingan dari MDPI, pada tahun 2014, kelompok nelayan Pulau Buru telah memperoleh sertifikat USA-Fair Trade Tuna Handline yang pertama di dunia sekaligus menjadi bagian integral sertifikasi eco-labelling Marine Stewardship Council (MSC).
Hasilnya, 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Pulau Buru berhasil meraih sertifikasi eco-labelling Marine MSC.
"Tentu ini bukti nyata bahwa keberlanjutan bisa berdampingan dengan kesejahteraan nelayan," jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Artati berharap MDPI bisa berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan korporasi nelayan, pemasok, dan Unit Pengolahan Ikan, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi ketertelusuran.
KKP-MDPI juga berkomitmen melakukan penguatan pemasaran dan promosi, khususnya pasar ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berasal dari nelayan, terutama nelayan kecil. Karena, ini pekerjaan besar, menurut Artati, kita harus mengawal keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan-nelayan kecil. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram