KOKA Teken Kontrak Proyek Pengembangan Energi Terbarukan
Manajemen KOKA ketika paparan kinerja
EmitenNews.com - PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), emiten jasa konstruksi gedung industri dan hunian, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hartana Tamita Bersama untuk proyek pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh.
Penandatanganan MoU dilakukan pada 3 Desember 2024 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12).
Direktur Operasional KOKA, Michael Albert Massie, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi perseroan.
"Kami percaya MoU ini akan membawa kemajuan bagi perusahaan dan memberikan sumber pendapatan baru, sehingga dapat meningkatkan prospek serta nilai pemegang saham," ujar Michael.
MoU ini memiliki masa berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. KOKA memastikan bahwa penandatanganan ini tidak memiliki dampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi KOKA untuk memperluas portofolio proyeknya di sektor energi terbarukan, sejalan dengan tren global yang mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Related News
Telisik! Entitas PPRE Agunkan Aset Rp1,46T Untuk Kredit Jumbo Dari BRI
Aksi Beli Digeber Komisaris ULTJ, Raup Cuan Rp11,7 Miliar
NICE Kantongi Kredit Rp100 Miliar dari Bank SMBC, Ini Peruntukannya
Mahkota (MGRO) Mulai Jual Saham Treasuri, Baru Realisasi Rp611 Juta
Produksi Batu Bara Melonjak, Laba 2025 PKPK Melesat 136,8 Persen
Genjot Eksplorasi, AMMN Habiskan USD3,03 Juta Pada Kuartal IV 2025





