EmitenNews.com - PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), emiten jasa konstruksi gedung industri dan hunian, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hartana Tamita Bersama untuk proyek pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh. 

Penandatanganan MoU dilakukan pada 3 Desember 2024 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12).

Direktur Operasional KOKA, Michael Albert Massie, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi perseroan. 

"Kami percaya MoU ini akan membawa kemajuan bagi perusahaan dan memberikan sumber pendapatan baru, sehingga dapat meningkatkan prospek serta nilai pemegang saham," ujar Michael.

MoU ini memiliki masa berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. KOKA memastikan bahwa penandatanganan ini tidak memiliki dampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi KOKA untuk memperluas portofolio proyeknya di sektor energi terbarukan, sejalan dengan tren global yang mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan.