KOKA Teken Kontrak Proyek Pengembangan Energi Terbarukan
Manajemen KOKA ketika paparan kinerja
EmitenNews.com - PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), emiten jasa konstruksi gedung industri dan hunian, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hartana Tamita Bersama untuk proyek pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh.
Penandatanganan MoU dilakukan pada 3 Desember 2024 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12).
Direktur Operasional KOKA, Michael Albert Massie, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi perseroan.
"Kami percaya MoU ini akan membawa kemajuan bagi perusahaan dan memberikan sumber pendapatan baru, sehingga dapat meningkatkan prospek serta nilai pemegang saham," ujar Michael.
MoU ini memiliki masa berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. KOKA memastikan bahwa penandatanganan ini tidak memiliki dampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi KOKA untuk memperluas portofolio proyeknya di sektor energi terbarukan, sejalan dengan tren global yang mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Related News
Pendapatan Jasa Marga (JSMR) 2025 Turun Rp1,86 Triliun
Saham Ini Anjlok Parah, Radar Merah BEI Menyala!
Sundul ARA Beruntun, TAMA Kena Suspensi Perdana
Buntuti Induk, RMKO Sodorkan Right Issue 512 Juta Eksemplar
Kerek Performa, ARNA Buyback Rp100 Miliar
LPCK Raup Marketing Sales Rp1,65 Triliun, Segmen Ini Dominan





