KOKA Teken Kontrak Proyek Pengembangan Energi Terbarukan
:
0
Manajemen KOKA ketika paparan kinerja
EmitenNews.com - PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), emiten jasa konstruksi gedung industri dan hunian, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Hartana Tamita Bersama untuk proyek pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh.
Penandatanganan MoU dilakukan pada 3 Desember 2024 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12).
Direktur Operasional KOKA, Michael Albert Massie, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi perseroan.
"Kami percaya MoU ini akan membawa kemajuan bagi perusahaan dan memberikan sumber pendapatan baru, sehingga dapat meningkatkan prospek serta nilai pemegang saham," ujar Michael.
MoU ini memiliki masa berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. KOKA memastikan bahwa penandatanganan ini tidak memiliki dampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi KOKA untuk memperluas portofolio proyeknya di sektor energi terbarukan, sejalan dengan tren global yang mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Related News
ADRO Tebar Dividen 99,96 Persen Laba 2025, Setara USD447,5 Juta
BBNI Ketok Harga AT1 USD700 Juta, Distribution Rate 7,15 Persen
Diskon Brutal, Investor Ini Serok Jutaan Saham STTP Rp14,54 Miliar
Sudahi 2025, Penjualan Loyo, Laba KOKA Drop 408 Persen
Harga Merangkak, Bos BULL Serap 26,7 Juta Lembar Rp11,55 Miliar
PJAA Rinci Jadwal Dividen Rp41,68 Miliar, Kinerja Kuartal I Drop





