EmitenNews.com -Emiten Jasa Konstruksi Gedung Industri, Bangunan Sipil dan Gedung Hunian PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) pada 10 Februari 2025 telah menandatangani kontrak dengan PT Karunia Permai Sentosa.

Michael Albert Massie Direktur KOKA dalam keterangan resmi Selasa (11/2) menguingkapkan bahwa kontrak itu terkait kostruksi conveyor corridor untuk lignite dan semi coke pada proyek feronikel pulau Obi.

Adapun nilai kotrak sebesar 12,25 juta yuan tionkok atau setara dengan Rp31,89 miliar dengan jangka waktu kontrak hingga 5 Juni 2025. Perseroan dan pemberi kontrak bukan merupakan pihak terafilasi.

Disebutkan bahwa perolehan kontrak dengan PT Karunia Permai Sentosa akan memberikan penambahan pendapatan perseroan selama masa kontrak.