Kolaborasi Astra, Terus Perkuat Rantai Pasok Industri Manufaktur
:
0
Anggota Tim IKM binaan Astra melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Arkha Industries Indonesia menjelaskan penerapan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang dijalankannya di area produksinya kepada Tim YDBA, Kementerian Perindustrian RI, KADIN Indonesia, PT Astra Honda Motor, dan PT Astra Komponen Indonesia (PT ASKI) pada pekan lalu di Purwakarta. dok. Astra.
EmitenNews.com - Sejalan dengan tujuan Astra “Sejahtera Bersama Bangsa”, Astra terus berupaya melakukan kontribusi sosial baik di pilar pendidikan, kesehatan, lingkungan maupun kewirausahaan. Di pilar kewirausahaan, Astra mendirikan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) untuk fokus menjalankan pembinaan UMKM di Indonesia.
Pendampingan UMKM tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Dalam rilis yang diterima Rabu (4/9/2024), diketahui bahwa Astra melalui YDBA terus berupaya berkolaborasi termasuk mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) maupun Rantai Pasok yang melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM).
Sejak November 2022, YDBA dan PT Astra Honda Motor (PT AHM) bersama Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) berkomitmen menjalankan program pengembangan rantai pasok yang melibatkan IKM dan tier 1 PT AHM. Salah satunya PT Astra Komponen Indonesia (PT ASKI).
Kolaborasi yang dilakukan sejak 2 tahun lalu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi perusahaan besar yang bukan hanya concern terkait lokalisasi produk, namun juga pengembangan IKM baik dalam peningkatan kompetensi maupun perluasan pasar IKM.
Sejak November 2022 tercatat sebanyak 39 IKM terlibat dalam kolaborasi rantai pasok ini. Nilai transaksi yang dihasilkan mencapai Rp110 miliar, atau 105% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp105 miliar. Bukan hanya terkait nilai transaksi yang berdampak positif untuk IKM yang terlibat, tetapi juga peningkatan kompetensi IKM.
Dalam kolaborasi ini para IKM mendapatkan berbagai program pembinaan, seperti Pelatihan & Pendampingan Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin (5R) & Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3), Alat Ukur & Abnormality Proses, Cost Calculation, Human Resources Development (HRD), Fasilitasi Pasar, Manajemen Mutu ISO 9001, Manajemen Keuangan.
Para IKM juga berkesempatan untuk mendapatkan akses pembiayaan yang difasilitasi oleh lembaga pembiayaan Astra, yaitu PT Surya Arta Nusantara Finance (SANF) dan PT Astra Mitra Ventur (Astra Ventura).
Untuk melihat langsung progres pencapaian kolaborasi rantai pasok, pada pekan lalu, YDBA, PT AHM, Kemenperin RI dan KADIN Indonesia melakukan kunjungan langsung ke IKM yang terlibat dalam program kolaborasi ini. IKM tersebut adalah PT Arkha Industries Indonesia yang memasok produknya ke tier 1 PT AHM, yaitu PT Astra Komponen Indonesia (PT ASKI).
Hadir dalam kunjungan, yaitu Ketua Pengurus YDBA Rahmat Samulo, Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kemenperin RI, Ir. Dini Hanggandari, MSi, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kecil dan Menengah Alat Angkut, Kadin Indonesia Eric Indra Kurniawan, Quality Assurance Head PT AHM Setyo Budi Anang Yuliarto dan Purchasing and Administration Division Head PT ASKI Calvin Mayrs.
Rahmat Samulo dalam kunjungan tersebut menyampaikan, bahwa dalam kolaborasi ini Astra sangat mengapresiasi program rantai pasok yang melibatkan YDBA, PT AHM, Kemenperin RI dan KADIN Indonesia ini. Samulo menilai kolaborasi ini bisa diduplikasi oleh berbagai stakeholder yang concern terhadap IKM, oleh karena itu Astra melalui YDBA akan terus berupaya mempeluas kolaborasi ini dengan mengajak para stakeholder untuk terlibat mengembangkan IKM melalui program rantai pasok.
Related News
Bikin Tekor hingga Gempor, Ini 6 Ciri Investasi Bodong yang Lagi Marak
Asyik! Emiten Ini Bakal Cum Date Dividen Awal Mei, Cek Jadwalnya
DSSA, CMNP, dan MEGA Ramaikan Saham Top Losers Pekan Ini
Telisik! Barisan Saham Top Gainers dalam Sepekan
IHSG Susut 2,42 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp12.382 Triliun
Kemendag Minta Klarifikasi Traveloka Terkait Refund Pembatalan Tiket





