Komite dan Siswa Kerja Praktik SMKN 26 Jakarta Terlindungi Program Jamsostek
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Rawamangun belum lama ini menyerahkan kartu kepesertaan program Jamsostek kepada Komite SMKN 26 Jakarta. Bersamaan dengan itu, siswa yang menjalani tugas kerja praktik mendaftar menjadi peserta program Jamsostek.
Kegiatan itu, berlangsung di Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun, Jakarta Timur. ”Jadi program Jamsostek saat ini dapat dimiliki seluruh pekerja dari beragam profesi. Termasuk siswa kerja praktik atau mahasiswa magang juga bisa menjadi peserta program Jamsostek,” tutur PPS Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun Ahmad Satria Kautsar, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/5).
Untuk syarat pendaftaran siswa kerja praktik cukup mudah. ”Syaratnya sama seperti yang lain yaitu cukup menyerahkan foto copy KTP, atau KTP mereka yang kami foto, dan melampirkan nomor ponsel,” ucap Tesar, panggilan Ahmad Satria Kautsar.
Menurut Tesar, baik komite dan siswa kerja praktik SMKN 26 Jakarta terdaftar dalam kategori kepesertaan bukan penerima upah (BPU) atau mandiri. Mereka terlindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). ”Mereka cukup membayar iuran per bulan hanya Rp16.800 sudah mendapat manfaat jaminan unlimited dari program JKK, dan manfaat dari program JKM,” ulas Tesar.
Menurut Tesar, setiap pekerja atau profesi perlu sedini mungkin menjadi peserta program Jamsostek. Tujuannya melindungi diri dari risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko hari tua, dan risiko kehilangan pekerjaan. ”Semua risiko itu sudah ada dalam perlindungan program-program Jamsostek, yaitu selain dua program tadi ditambah lagi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” beber Tesar.
Menurut Tesar, musibah seperti kecelakaan kerja, dan kematian bahkan kehilangan pekerjaan tidak pernah diharapkan siapa pun. Tapi pada kenyataannya, risiko itu bisa datang menimpa siapa saja, dan kapan saja. ”Untuk itulah kenapa program Jamsostek diwajibkan untuk seluruh pekerja, karena tujuannya melindungi dampak risiko-risiko tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu,” sebut Tesar.
Menurut Tesar, setidaknya 182 siswa kerja praktik yang terdaftar menjadi peserta program Jamsostek di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun. ”Kami sangat mendukung seluruh siswa kerja praktik SMKN 26 Jakarta menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran murah, dan manfaat besar,” aku salah satu anggota Komite SMKN 26 Jakarta Taty.
Sehingga, dengan terdaftar program Jamsostek para siswa kerja praktik mendapat perlindungan pasti. Terutama, kalau terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dalam menjalankan kerja praktik. (*)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram