EmitenNews.com - PT Adhi Karya (ADHI) meresmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT), Kawasan Medan Tahap I. Fasilitas di atas tanah seluas lima hektare (ha) itu, berada di Kawasan Industri, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.


Fasilitas itu berberna dalam pengelolaan limbah sejalan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan makin pesat. Berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2020, produksi limbah nasional, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mencapai 64,28 juta ton. Jumlah itu, hasil dari seluruh mobilitas, dan aktivitas sektor industri Indonesia. 


BUMN sektor industri, berkontribusi besar dalam pertumbuhan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, BUMN bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar melalui pengelolaan limbah. Komitmen itu didasari Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Pengelolaan limbah industri, salah satu rencana strategis pemerintah menciptakan lingkungan berkelanjutan. 


Kehadiran fasilitas itu, menjadi sangat penting, dan segera. Adhi Karya sebagai salah satu BUMN, berinovasi mengembangkan lini bisnis pengelolaan lingkungan. Adhi Karya memahami, pengelolaan lingkungan, salah satu konsep penting dalam pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Fasilitas itu, dibangun terdiri dari empat FPLT memiliki unit incinerator berkapasitas 24 ton per hari, IPAL B3 berkapasitas 200 M3 per hari, tempat pengumpulan sementara limbah seluas 800 meter persegi (M2), fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, dan fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan. 


Tahap berikutnya, FPLT Kawasan Medan Tahap II akan dilengkapi empat unit incinerator tambahan berkapasitas 24 ton per hari, IPAL B3 berkapasitas 300 M3 per hari, tempat pengumpulan sementara limbah seluas 4.200 m2, fasilitas spent bleaching earth extraction berkapasitas 200 ton per hari, dan fasilitas destilasi minyak pelumas bekas berkapasitas 30 ton per hari. Pembangunan itu, sejalan konsep waste management diusung Adhi Kelola Limbah, untuk mewujudkan Zero Waste, dan Waste to Product.


FPLT Kawasan Medan itu, diharapkan menjadi solusi bagi penyelesaian masalah limbah berbagai kawasan industri, kawasan pelabuhan, kawasan bandara, industri kesehatan (limbah farmasi, rumah sakit, dan puskesmas), industri migas, industri pupuk, industri mineral, sektor transportasi, dan berbagai industri lainnya di wilayah Pulau Sumatera. 


Kegiatan FPLT milik Adhi Karya dimulai dengan pengelolaan limbah sekitar 550 penyewa Kawasan Industri Medan, dan berpotensi akan terus bertambah. Itu fasilitas pengelolaan limbah pertama di Sumatera, pertama dimiliki, dan dikelola BUMN. Harapannya, limbah-limbah dapat dikelola FPLT kawasan Medan, sehingga terjalin kolaborasi BUMN dalam mengelola limbah. 


Kondisi itu, untuk mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bebas limbah, dan sampah. Fasilitas itu, juga menyediakan jasa pelatihan, dan sertifikasi bidang pelestarian lingkungan. Adhi Karya sebagai pengelola limbah B3, siap  mengambil peran utama dari kolaborasi pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan mendukung arahan program pemerintah untuk Indonesia bebas limbah 2050. 


Pengembangan fasilitas pengelolaan limbah juga tidak berhenti di Medan. Saat ini, Adhi Karya juga tengah mengelola fasilitas di Jakarta, dan Pasuruan. Selanjutnya, untuk kegiatan Adhi  Kelola Limbah, Adhi Karya telah menjalin berbagai kerja sama. Antara lain, dengan PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk kegiatan pemasaran jasa pengelolaan limbah di lingkungan Kawasan Industri Medan. 


Lalu, dengan PT Danareksa untuk pengembangan FPLT di kawasan industri lain. Kemudian, dengan PT Angkasa Pura Properti untuk pengelolaan limbah, dan sampah kawasan bandara di lingkungan PT Angkasa Pura I. Selanjutnya, dengan PT PLN untuk pengelolaan limbah minyak pelumas di lingkungan PLN, dan PT Surveyor Indonesia untuk pengelolaan laboratorium lingkungan. ”Kerja sama itu, sebagai wujud komitmen kolaborasi BUMN dalam mengelola limbah,” tutur Entus Asnawi Mukhson, Direktur Utama Adhi Karya, Selasa (30/11). (*)