EmitenNews.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menghadapi persoalan serius. Mimy Mariana Yaslim, Lucie Shirley Assa, dan Yanthi Dahlia Hoesin menggugat Menkop hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp7,4 miliar terkait masalah koperasi simpan pinjam. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 17 Februari 2022 dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

 

Melalui kuasa hukum Yeremia Bobby Kailimang, para penggugat juga menggugat Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama. Dalam petitumnya, para penggugat meminta pengadilan mengabulkan seluruh gugatan.

 

Dalam keterangan yang dikumpulkan Senin (20/2/2023), para penggugat menuding Menteri Teten dan OJK sebagai instansi yang melakukan pengawasan tidak menjalankan kewajiban pengawasan. Mereka dinilai tidak melakukan upaya pencegahan dan penanganan atas perbuatan Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama.

 

Akibat pembiaran itu, para penggugat mengaku mengalami kerugian materil berupa dana simpanan berjangka yang belum diterima berdasarkan kepemilikan Sertifikat Simpanan Berjangka I, Sertifikat Simpanan Berjangka II, dan Sertifikat Simpanan Berjangka III.

 

"Lalu, Sertifikat Simpanan Berjangka IV dan Sertifikat Simpanan Berjangka V yang telah jatuh tempo sebesar Rp7.449.800.000." Demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

 

Para penggugat juga mengklaim kerugian lainnya adalah dari bunga imbal jasa yang belum diterima yang merupakan kerugian materiil para penggugat Rp205.312.499.

 

KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama sendiri merupakan dua dari delapan koperasi simpan pinjam yang disebut Teten merugikan negara senilai Rp26 triliun. Enam koperasi lainnya yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

 

Sebelumnya, 26 Desember 2022, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku kewalahan mengurus koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat hingga Rp 26 triliun. Tercatat ada 8 koperasi nakal yang berupaya merampok uang anggotanya: KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

 

"Ada 8 koperasi bermasalah dengan total Rp26 triliun, yang harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan, memitigasi koperasi bermasalah," kata Menteri Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).