Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Menteri Teten Masduki dan OJK Digugat Rp7,4 Miliar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. dok. Merdeka.
Menteri Teten mengaku banyak mengambil pelajaran dari 8 koperasi bermasalah ini. Pada intinya selama ini pengawasan koperasi dilakukan sendiri secara internal. Namun metode ini menyulitkan ketika koperasi yang dijalankan sudah mulai besar. Biasanya hubungan koperasi dengan anggota menjadi berjarak.
"Ketika koperasinya sudah membesar, hubungan anggota dengan koperasi tidak sesolid yang kita bayangkan, tidak seideal yang diasumsikan. Maka pengawasan itu tidak bisa dilakukan koperasi itu sendiri," kata dia.
Teten mengaku telah berupaya untuk menyelesaikan 8 masalah koperasi ini. Mulai dari membujuk koperasi yang masih sehat untuk membantu hingga mencari investor baru untuk menyelesaikan masalah, namun hasilnya masih nihil. "Termasuk juga mencari investor baru untuk masuk ke koperasi juga tidak bisa." ***
Related News

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal