Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Menteri Teten Masduki dan OJK Digugat Rp7,4 Miliar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. dok. Merdeka.
Menteri Teten mengaku banyak mengambil pelajaran dari 8 koperasi bermasalah ini. Pada intinya selama ini pengawasan koperasi dilakukan sendiri secara internal. Namun metode ini menyulitkan ketika koperasi yang dijalankan sudah mulai besar. Biasanya hubungan koperasi dengan anggota menjadi berjarak.
"Ketika koperasinya sudah membesar, hubungan anggota dengan koperasi tidak sesolid yang kita bayangkan, tidak seideal yang diasumsikan. Maka pengawasan itu tidak bisa dilakukan koperasi itu sendiri," kata dia.
Teten mengaku telah berupaya untuk menyelesaikan 8 masalah koperasi ini. Mulai dari membujuk koperasi yang masih sehat untuk membantu hingga mencari investor baru untuk menyelesaikan masalah, namun hasilnya masih nihil. "Termasuk juga mencari investor baru untuk masuk ke koperasi juga tidak bisa." ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK