Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Menteri Teten Masduki dan OJK Digugat Rp7,4 Miliar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. dok. Merdeka.
Menteri Teten mengaku banyak mengambil pelajaran dari 8 koperasi bermasalah ini. Pada intinya selama ini pengawasan koperasi dilakukan sendiri secara internal. Namun metode ini menyulitkan ketika koperasi yang dijalankan sudah mulai besar. Biasanya hubungan koperasi dengan anggota menjadi berjarak.
"Ketika koperasinya sudah membesar, hubungan anggota dengan koperasi tidak sesolid yang kita bayangkan, tidak seideal yang diasumsikan. Maka pengawasan itu tidak bisa dilakukan koperasi itu sendiri," kata dia.
Teten mengaku telah berupaya untuk menyelesaikan 8 masalah koperasi ini. Mulai dari membujuk koperasi yang masih sehat untuk membantu hingga mencari investor baru untuk menyelesaikan masalah, namun hasilnya masih nihil. "Termasuk juga mencari investor baru untuk masuk ke koperasi juga tidak bisa." ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





