KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Duit Suap Untuk Pencalonan Ketua Pelti
:
0
Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menggunakan uang yang diterimanya Rp1 miliar untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Uang suap tersebut diterima Eddy dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
“Helmut Hermawan kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua PP Pelti,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan merupakan tersangka penyuap Eddy dan dua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana yang menjadi asisten pribadi Eddy dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi.
Alexander Marwata mengungkapkan, uang Rp1 miliar itu, bukanlah pemberian pertama dari Helmut. Pengusaha tambang nikel yang sebelumnya tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM itu meminta bantuan konsultasi hukum kepada Eddy. Pemberian bantuan hukum disepakati Eddy, Yosi, dan Yogi dalam pertemuan dengan Helmut di rumah dinas Wamenkumham.
“Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut pada Eddy sejumlah sekitar Rp4 miliar,” tutur Alexander Marwata.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





