KPK Kembali Panggil Bos Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Korupsi Taspen
:
0
gedung KPK.
EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.
Hari ini Selasa (15/4) penyidik KPK kembali memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan Selasa (15/4).
Selain Indra Widjaja, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik terhadap kedua orang tersebut.
Sebelumnya, Komut Sinarmas, Indra Widjaja yang juga selaku anak dari pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja tersebut, mangkir dari panggilan KPK.
Indra Widjaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019, pada Rabu (12/2/2025).
Ketidakhadiran Indra Widjaja sebagaimana disampaikan jubir KPK saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (13/2/2025).
"Tidak hadir," kata Tessa.
Related News
Hadiri Rapat di DPR Esok, Rumornya Prabowo akan Bicara Badan Ekspor
Temuan HIV AIDS di DIY Capai 9.540 Kasus, Ada Mahasiswa dan Pelajar
INA Umumkan Punggawa Baru Periode 2026–2031, CEO Oki Ramadhana
Siapkan 2 Skema Olah Sampah Jadi Listrik, Begini Sasaran Danantara
Kinerja Bank BSN Melambung di Awal 2026
Danantara akan Tandatangani CSPA terkait Merger BUMN Logistik Mei Ini





