KPK Sita Rupiah dan Uang Asing dalam OTT Gubernur Riau
:
0
Gubernur Riau Abdul Wahid (kaos putih bermasker). Dok. BeritaNasional/Oke Atmaja.
EmitenNews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan uang dalam mata uang asing. Sang gubernur ditangkap pada Senin (3/11/2025), dan sejak Selasa (4/11/2025) sudah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi Prasetyp belum merinci nominal persis dari uang yang diamankan tersebut. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp1 miliar jika dirupiahkan. "Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar."
Setelah giat operasi itu, KPK membawa Abdul Wahid, dan lainnya ke Jakarta. Mereka tiba pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.
Sejauh ini belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya," ungkap Budi Prasetyo. ***
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





