Kreditur Eksekusi Gadai Saham, Bukit Uluwatu (BUVA) Lepas Tanggung Jawab BLS
EmitenNews.com - Bukit Uluwatu (BUVA) tidak lagi menjadi pengendali Bukit Lentera Sejahtera (BLS). Itu setelah Permata Bintang Milenia (PBM) menjual saham perseroan Rp52,2 miliar. Penjualan 60 persen atau 216 ribu saham itu, dilepas kepada Rajawali Citra Bangsa (RCB).
Dengan penuntasan transaksi itu, perseroan tidak lagi memiliki saham dalam BLS sebagai akibat dari eksekusi atas gadai saham. Sehingga perseroan tidak lagi mengonsolidasi BLS dalam laporan keuangan perseroan. Utang BLS kepada PBM berkurang sesuai dengan nilai eksekusi atas gadai tersebut.
Selanjutnya, emiten besutan suami Puan Maharani itu, tidak lagi menjadi pihak dalam perjanjian gadai saham, dan dilepaskan dari seluruh kewajiban pembayaran, dan kewajiban lainnya yang lahir dari dokumen pembiayaan utang BLS kepada PBM.
Menyusul tidak adanya konsolidasi BLS dalam perseroan tidak menimbulkan dampak material secara signifikan. ”Selain itu, dengan pelaksanaan transaksi gadai saham tersebut, meringankan kewajiban perseroan, mengurangi liabilitas, dan diharap kinerja ke depan lebih baik,” harap Satrio, Presiden Direktur Bukit Uluwatu.
Sebelumnya, PBM, selaku kreditur yang menerima pengalihan (cessie) dari para kreditur BLS atas tagihan fasilitas kredit oleh Bank QNB Indonesia, dan Bank BCA (BBCA), telah mengirim surat pemberitahuan kelalaian dan eksekusi jaminan pada 9 November 2023 (default notice).
Di mana, berdasar default notice itu, PBM akan melaksanakan haknya berdasar perjanjian gadai saham pada 25 Juli 2016, untuk menjual saham perseroan di BLS berdasar hak eksekusi sebagaimana diatur dalam perjanjian gadai saham. Nah, berdasar akta pengalihan saham pada 27 Desember 2023, PBM telah mengeksekusi haknya tersebut. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M