Kualitas Udara Buruk, Pemerintah Akan Perketat Uji Emisi dan Berlakukan Four in One di DKI
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan sejumlah langkah guna mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang sangat buruk dalam sepekan terakhir. Langkah tersebut dibagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/08/2023).
Intervensi tersebut, kata Siti, antara lain dengan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Pada jangka menengah, mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang, tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ujar Siti.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memperketat pelaksanaan uji emisi. Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Budi.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” kata Budi.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.
“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





